Petugas dari Kepolisian Penjaga Pantai melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah kapal tunda berbendera Singapura di perairan Tuas dan menemukan beberapa awak kapal diduga terlibat dalam transaksi tersebut. Tiga orang ditangkap.
Petugas kemudian menemukan dan mencegat sebuah kapal tunda berbendera asing di daerah tersebut, di mana lima kapal lainnya ditangkap.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa awak kapal tunda berbendera Singapura itu diduga telah menyalahgunakan minyak gas laut, yang nilainya sekitar S$6.917 (US$5.330), tanpa sepengetahuan perusahaan mereka dengan menjualnya kepada awak kapal tunda berbendera asing.
Kapal tunda berbendera asing itu disita.
Sebanyak 92 batang rokok tanpa bea masuk juga ditemukan dalam kepemilikan awak kapal tunda berbendera Singapura. Rokok tanpa bea masuk tersebut disita dan diserahkan kepada Bea Cukai Singapura.
Ketiga awak kapal tunda yang terdaftar di Singapura akan didakwa pada hari Sabtu atas pelanggaran kepercayaan oleh karyawan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara hingga 15 tahun dan didenda.
Kelima awak kapal tunda berlogo asing tersebut akan didakwa pada hari Sabtu atas tuduhan menerima barang curian secara tidak jujur. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun, denda, atau keduanya.
“Polisi menindak serius transaksi ilegal minyak gas laut di perairan Singapura,” kata Kepolisian Singapura.
Pihak berwenang akan terus melakukan penegakan hukum dan pemeriksaan keamanan untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi aktivitas ilegal semacam itu di perairan Singapura.















Leave a Reply